DPRD Luwu Lantik Anggota PAW, Pj Bupati Muh. Saleh Hadiri Pengucapan Sumpah

LUWU, Kapitanews.com – Penjabat Bupati Luwu, Muh. Saleh, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu untuk Pengucapan Sumpah/Janji Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD sisa masa jabatan 2024-2029.

Acara berlangsung di ruang rapat Kantor DPRD Luwu,  Rabu (23/10/2024).

banner 336x280

Acara ini juga dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, unsur forkopimda, kepala OPD, serta masyarakat. Ketua DPRD Luwu, Ahmad Gazali, membuka rapat paripurna usai menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

“Dalam rangka pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Luwu pengganti antar waktu sisa masa jabatan tahun 2024-2029, saya nyatakan dibuka secara resmi dan terbuka untuk umum,” ucap Ahmad Gazali.

Proses PAW ini merupakan yang pertama di masa keanggotaan DPRD tahun 2024-2029, sejak dilantik pada 2 September 2024.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan, Erwin Barabba resmi digantikan oleh Yan Samma dari Partai PDI Perjuangan.

Setelah pengucapan sumpah, Ketua DPRD Ahmad Gazali menyematkan pin dan Pj Bupati Luwu, Muh. Saleh, menyerahkan Surat Keputusan Gubernur Sulsel kepada anggota DPRD yang baru, Yan Samma.

“Alhamdulillah, kita telah menyaksikan pengucapan sumpah anggota DPRD PAW. Ini membuktikan bahwa rezeki selalu datang tak terduga. Dengan pelantikan ini, anggota DPRD Kabupaten Luwu sudah lengkap dan siap melaksanakan fungsi legislatif,” tutur Muh. Saleh.

Muh. Saleh menyampaikan bahwa agenda penting sinergitas antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Luwu, termasuk pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok 2025, akan segera dibahas.

“Melalui kesempatan ini, kami ingin menyampaikan harapan agar sinergi antara Legislatif dan Eksekutif semakin kuat, saling mendukung dalam menjalankan program untuk membangun Kabupaten Luwu yang lebih maju,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *