Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2023, Kapolres Luwu Utara: Kasus Penyalahgunaan Solar Industri, Laporkan Jika Ada dan Itu Bisa Diblacklist

LUWU UTARA, Kapitanews.id – Kepolisian Resor (Polres) Luwu Utara menggelar Konferensi Pers Capaian Kinerja selama Tahun 2023.

Diselenggarakan di Mako Polres Luwu Utara, Selasa (19/12/2023).

banner 336x280

Dalam Konferensi Pers tersebut, salah satu Kasus yang juga diungkap yakni terkait Penyalahgunaan Solar Industri.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri mengatakan bahwa, langkah penyikapan kasus BBM yang ada di Luwu Utara berawal dari pemberitaan yang beredar.

Ia pun menyampaikan bahwa langkah penyikapan yang dilakukan bersama pihaknya, juga berdasarkan instruksi dari Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Masalah BBM beberapa waktu yang lalu begitu ada berita-berita, Bapak Kapolda juga menyampaikan kepada saya untuk segera tindaki,” kata AKBP Galih.

“Pada saat itu, langsung saya perintahkan Kasat Reskrim untuk mengumpulkan para pengusaha-pengusaha SPBU,” tambahnya.

“Semua kita himbau untuk tertib aturan. Semua permasalahan yang terjadi di daerah, khususnya di wilayah Luwu Utara juga sama permasalahannya di daerah lain lingkup Sulawesi Selatan,” lanjut AKBP Galih.

Ia juga menyampaikan, jika terdapat SPBU kedepannya masih melakukan penyalahgunaan solar, siapapun yang mendapatkan, sekiranya melaporkan dan akan ditindak tegas.

“Yang kelangkaan BBM ini, bagaimana upaya kita supaya mereka juga sesuai dengan aturan yang ada,” pungkas alumni Akpol 2001 ini.

“Kita bisa laporkan, dan SPBU tersebut bisa di blacklist. Hal-hal ini yang kita usahakan sikapi secara berkelanjutan,” tutup AKBP Galih dengan nada tegas.

Baca juga berita di Google News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *