Januari Hingga Maret, Satresnarkoba Polres Luwu Utara Berhasil Ungkap 24 Kasus Narkotika

LUWU UTARA, Kapitanews.id – Pemberantasan Narkotika dan Obat-obatan terlarang di wilayah hukum Kepolisian Resort (Polres) Luwu Utara kian semakin masif.

Dalam kurun waktu Januari hingga Bulan Maret 2024, sebanyak 24 Kasus Narkoba berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Luwu Utara.

banner 336x280

Prestasi ini, tak lepas dari sosok kepemimpinan AKP Muh. Jayadi selaku Kasatres Narkoba Polres Luwu Utara.

Perwira lulusan SIP angkatan 44 tahun 2015 ini mengungkapkan bahwa ia bersama dengan jajarannya, telah menangkap 27 tersangka sejak Bulan Januari sampai Maret 2024.

“Sebanyak 66,16 gram sabu dan 3.852 butir obat terlarang telah berhasil kami amankan,” ucap AKP Muh. Jayadi ke awak media di Masamba, Rabu (03/04/2024).

Pria yang kini memiliki tiga orang anak ini menyampaikan dengan tegas, akan terus fokus melakukan pemberantasan narkoba, di Luwu Utara khususnya.

Dirinya pun juga mengingatkan kepada para yang terlibat narkotika agar segera menghentikan aksinya sebelum ditangkap oleh pihaknya.

“Kami juga gencar gelar sosialisasi tentang bahaya Narkoba ke sekolah-sekolah yang ada di Luwu Utara,” pungkas AKP Muh. Jayadi.

“Saya mengimbau khususnya generasi muda agar menjauhi narkoba dengan aktif melakukan kegiatan positif,” kuncinya.(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *