“Untuk bangunan jembatan darurat ini, kita batasi maksimal kapasitas muatannya sampai 15 ton saja,” lanjut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) ini.”

Adanya pembatasan berat muatan kendaraan di jembatan itu menjadikan para pengendara yang bermuatan lebih dari 15 ton, tetap tidak dapatkan akses untuk melintasi jembatan tersebut.

banner 336x280

Sementara itu Said mengatakan, pembangunan jembatan permanen sudah dalam proses perencanaan, bahkan pihaknya telah melakukan pengeboran, upaya pemeriksaan tanah di tempat akan dibangunnya jembatan permanen.

“Sudah proses perencanaan, di lapangan sudah kami lakukan pemeriksaan tanah dengan melakukan pengeboran,” tuturnya. “Kami upayakan bulan Januari mendatang sudah tender,” kuncinya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *