Kadis Sosial Palopo Buka Sosialisasi Kampung Siaga Bencana

Menurutnya, di situ ada sinergitas antara Pemkot Palopo, pemerintah provinsi dan pusat, sehingga terjalin sinergitas membuat suatu keputusan administrasi.

“Sedangkan secara aturan atau legacynya, kami kementerian sosial menerima atau menjalankan amanat dari undang-undang nomor 24 tahun 2007 terkait penanggulangan bencana,” katanya.

Gayung bersambut, kata Haikal, kementerian sosial hadir dan berinisiasi mengeluarkan suatu produk hukum yaitu melalui peraturan Menteri Sosial Nomor 128 tahun 2011 terkait pembentukan Kampung Siaga Bencana.

“Di mana pembentukan KSB ini bertujuan sebagai langkah awal atau mitigasi untuk mencegah rentan kebencanaan, kerentanan terhadap rawan bencana. Jadi sebelum ada bantuan dari luar, KSB itu berperan disini apabila ada bencana,” lanjutnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Sosial Kota Palopo, Zulkifli Halid, mengatakan, nanti akan ada pengisian lumbung sosial dan juga akan ada pelatihan-pelatihan terkait kesiapsiagaan bencana.

“Alhamdulillah, bantuan lumbung sosial yang menjadi bagian dari KSB ini telah tiba. Itu belum kita bawa kesini, karena kantor camat yang akan kita manfaatkan masih sementara digunakan untuk proses rekapitulasi pemilu,” ungkap Zulkifli.

Zulkifli menambahkan, kegiatan lainnya yang dilakukan adalah Program Tagana Masuk Sekolah(TMS).

“Di mana Taruna Siaga Bencana (Tagana) akan menyebar masuk ke sekolah-sekolah memberikan edukasi, sosialisasi dan bimbingan kepada siswa siswi terkait kesiapsiagaan bencana,” jelas Zulkifli.

Hadir pada kesempatan itu Lurah se-kecamatan Telluwanua, Kepala KUA Telluwanua, Kepala Puskesmas dan masyarakat yang merupakan peserta sosialisasi serta undangan lainnya.

Baca juga berita di Google News