LUWU UTARA, Kapitanews.id – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sukamaju, IPTU Suhardi bersama jajarannya melakukan sosialisasi kepada para siswa di 6 sekolah tingkat SLTA dan SLTP.

Hal itu, dilakukan dalam lingkup Kecamatan Sukamaju dan Sukamaju Selatan Kabupaten Luwu Utara, Senin (14/11/2022) dini hari.

banner 336x280

Sosialisasi yang dilakukannya terkait ketaatan berlalu lintas di jalan raya sesuai dengan UU No 22 tahun 2009.

Kegiatan ini, dilakukan oleh para anggota kepolisian guna meningkatkan kualitas pemahaman siswa terhadap pentingnya mengikuti aturan berkendara di jalan raya sehingga tingkat kecelakaan salah satunya, dapat terantisipasi dengan adanya kesiapan yang diterapkan.

Selain itu, juga bermaksud untuk menindaklanjuti tugas yang diberikan oleh Kapolres Luwu Utara agar melaksanakan sosialisasi tentang larangan berboncengan lebih 2 orang dan tidak menggunakan knalpot bogar yang bersuara bising.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *