Kebakaran di Luwu Utara, Hanguskan 2 Rumah dan 1 Pabrik Nilam

LUWU UTARA, Kapitanews.id – Si jago merah kembali membuat ulah dengan membakar habis 2 unit rumah di Luwu Utara.

Hal tersebut, terjadi di Dusun Kadundung Desa Pengkendekan Kecamatan Sabbang Kabupaten Luwu Utara, Selasa (06/12/2022) tadi malam.

banner 336x280

Rumah yang terbakar itu adalah tempat hunian tetap milik warga setempat yang bernama Muh. Amin dan H. Azis.

Selain rumah, juga terdapat 1 pabrik atau tempat menyulim nilam, yang ikut terbakar pada kejadian ini.

Adapun nama pemilik penyulingan yakni, atas nama Zaenal, juga merupakan salah satu warga di Desa Pengkendekan, tepatnya di Dusun Tobiru.

Sementara itu, Kepala Dusun (Kadus) Kadundung, Hasbi mengatakan bahwa, 3 pihak korban dalam kejadian tersebut, masing-masing mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

“Pada bencana ini, korban atas nama Muh. Amin alami kerugian, kurang lebih 200 juta rupiah karena rumahnya betul-betul rata dengan tanah,” ucap Hasbi kepada awak media Kapitanews.id Rabu (07/12/2022).

“H. Azise juga begitu, kurang lebih dua ratusan juta rupiah. Rumahnya juga rata dengan tanah dan sama sekali kedua pihak yang telah menjadi korban kebakaran ini, tidak dapat mengamankan barang-barang berharganya saat kejadian, hanya pakaian semata yang melekat di badannya,” tambahnya.

“Sementara pemilik penyulingan nilam, sedikitnya, hampir 100 juta rupiah kerugian yang dialaminya. Dinding dan atap serta alat-alat lainnya tidak dapat terselematkan kecuali, fisik pabrik yang berbahan besi, hanya itu yang tinggal pasca kebakaran,” ujar lebih lanjut Kadus Kadundung ini.

Diketahui, kebakaran tersebut akibat korsleting listrik yang terjadi dirumah H. Azis. Dan tidak ada korban jiwa.

Saat ini, 2 pihak keluarga yang telah kehilangan tempat tinggalnya, terpaksa harus menumpang di rumah kerabat terdekatnya.

“H. Azise, saat ini tinggal bersama anaknya Rahmawati, kalau Muh. Amin kebetulan ada rumah kosong depan rumahnya sebelah jalan, itu yang kumintakan untuk ditempati sementara waktu,” tutup Hasbi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *