MAKASSAR, Kapitanews.id – Beberapa bulan yang lalu kabar mengenai penolakan perpanjangan kontrak karya dari PT Vale cukup santer didengar.

Baru-baru ini, penolakan juga kembali muncul dari Ketua MPR RI yang dia perlihatkan melalui dukungan kepada Gubernur Sulawesi Selatan atas penolakan perpanjangan kontrak dari PT. Vale tersebut.

banner 336x280

Dikutip Kapitanews.id dari akun Istagram Ketua MPR RI, menurutnya lahan tambang yang digarap PT Vale, sudah seharusnya dialihkan ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) provinsi atau kabupaten karena selama PT Vale memiliki izin eksploitasi yang terjadi hanyalah kemiskinan ekstrem di beberapa daerah khususnya di Kabupaten Luwu, Senin (14/11/2022).

Sebelum pernyataan dukungan dari Ketua MPR RI tersebut, pernyataan menolak perpanjangan dari kontrak PT Vale sebenarnya berawal dari penolakan Gubernur Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan juga Gubernur Sulawesi Selatan yang disampaikan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bulan lalu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *