KPK Sebut Kecurangan Data Bansos Bisa Masuk Ranah Korupsi

“Silahkan data, siapa yang paling layak, jangan sampai bapak ibu mendata warga yang tidak layak menerima bantuan, itu berarti bapak dan ibu bisa masuk kategori melakukan tindak pidana korupsi karena beritikad tidak baik,”tegasnya.

KPK menyampaikan akan ikut melakukan penelitian data penerima bansos. Dan bagi daerah yang tidak melakukan perbaikan data hingga akhir September mendatang akan ditindaklanjuti oleh KPK.

banner 336x280

Rapat akurasi data penerima bantuan sosial, siang tadi juga diikuti Bupati Luwu, H Basmin Mattayang, didampingi Kepala Inspektorat Kabupaten Luwu, Achmad Awwabin dan Kepala Dinas Sosial, Johan Daido.

Baca juga berita di Google News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *