KPUD Lutim Gelar Uji Publik Penataan Dapil dan Jumlah Kursi Pemilu 2024

“Marilah kita selalu menjaga daerah kita tetap dalam suasana kondusif. Ini bukan hanya menjadi tanggung jawab TNI/Polri, Pemerintah daerah, KPU dan Panwaslu Luwu Timur, tetapi tanggungjawab kita bersama,” tandas Aini Endis Anrika.

Ketua KPUD Lutim, Zainal mengungkapkan bahwa, penentuan penataan daerah pemilihan dan alokasi jumlah kursi melalui beberapa tahapan diantaranya pembuatan kajian rancangan usulan daerah pemilihan dan alokasi kursi oleh akademisi. Kemudian pembahasan bersama seluruh perwakilan partai politik se-Kabupaten Lutim dan hari ini uji publik melibatkan seluruh stakeholder terkait.

banner 336x280

“Usulan ini akan dikirim ke KPU Pusat untuk penetapan daerah pemilihan dan alokasi kursi pemilu 2024, dengan lampiran berupa narasi notulen pembahasan dan uji publik, seluruh saran masukan akan disajikan sebagai bahan pertimbangan,” tutup Zainal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *