LMND Mengecam Tegas Tindakan Represif Personil Polres Palopo Terhadap Para Pengunjuk Rasa 10 April yang Lalu

PALOPO, Kapitanews.id – LMND Kota Palopo mengecam tindakan represif yang telah dilakukan personil Polres Palopo kepada para pengunjuk rasa.

Diketahui, beberapa waktu yang lalu, para mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Palopo yang tergabung kedalam Aliansi Mahasiswa Peduli Negara (AMPUN) menggelar aksi demonstrasi.

banner 336x280

Dalam unjuk rasa tersebut, mahasiswa menyuarakan bentuk penolakannya terhadap Undang-undang (UU) Cipta Kerja.

Salah seorang aktivis di Kota Palopo, Adri Fadli mengatakan bahwa, aliansi ini telah digelarnya bersama kader-kader dari berbagai organisasi Cipayung Plus se-Kota Palopo, sebanyak tiga kali namun tak juga kunjung mendapatkan hasil.

“Aliansi ini, telah kami lakukan sebanyak tiga kali dan tidak menuai hasil sesuai tuntutan massa aksi, naasnya, gerakan kali ini, berujung kericuhan serta tindakan represif oleh aparat keamanan,” kata Adri ke awak media Kapitanews.id, Sabtu (15/04/2023).

Kericuhan pada waktu itu, bermula saat massa aksi berupaya masuk ke Pelataran Kantor DPRD Palopo akan tetapi, dihalangi oleh aparat keamanan, sehingga terjadi aksi saling dorong hingga terjadi kericuhan.

Adri menuturkan bahwa, hal ini, mendasari adanya serangan yang dilakukan oleh massa aksi.

“Hal tersebut yang mendasari adanya serangan oleh massa aksi dan dibalas gas air mata serta pentongan aparat kepolisian sehingga diamankannya sejumlah massa aksi dan mendapatkan tindakan maupun perlakuan yang tidak manusiawi,” tutur Adri selaku Ketua LMND Kota Palopo.

“Belum lagi tindakan arogansi serta teriakan yang tidak sepantasnya di sampaikan oleh aparat keamanan dan juga tertabraknya mahasiswi yakni kader LMND yang dilakukan oleh personil brimob,” tambahnya.

“Sebanyak 25 mahasiswa diantaranya, saya peribadi serta Sekretaris Umum LMND dan seorang mahasiswi yang diamankan oleh pihak kepolisian,” lanjut salah seorang aktivis di Palopo ini.

Ia juga menyebutkan, terdapat salah satu mahasiswa, dianiaya oleh oknum kepolisian yang nampak mengenakan seragam preman.

Menanggapi insiden tersebut, Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin menyatakan, ia bersama pihaknya akan melakukan investigasi pelaku dan tentunya mengevaluasi giat pengamanan unjuk rasa.

“Terkait adanya kekesaran terhadap mahasiswa, kami akan melakukan investigasi siapa yang melakukan kekerasa tersebut,” kata AKBP Safi’i dihadapan para wartawan beberapa waktu lalu.

Terakhir, Adri beranggapan bahwa, kejadian itu akan menjadi cacatan hitam terhadap Kapolres Kota Palopo yang tidak mampu mengamankan pengunjuk rasa dengan mengedepankan prinsip humanisme dan melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan yang semestinya menjadi pedomannya dalam melaksanakan tugas-tugas Polri.

“Harapan kami, Kapolres Kota Palopo tidak hanya mengevaluasi serta menginvestigasi tapi mesti memberikan sanksi setimpal terhadap oknum yang bertindak semena-mena terhadap massa aksi,” pungkasnya.

“Jika hal diatas tidak dapat ditindak lanjuti oleh Kapolres, kami akan mendesak KAPOLDA untuk mengevaluasi kinerja serta mencopot Kapolres Kota Palopo dari jabatan nya,” tutup Ketua Umum LMND Palopo ini dengan nada tegas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *