Majelis Taklim dan Masjid Ramah Anak Bakal Dibentuk oleh DMI Luwu Utara

LUWU UTARA, Kapitanews.id – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Luwu Utara bakal membentuk Majelis Taklim dan Masjid Ramah Anak.

Pembentukan majelis taklim ini dianggap penting karena akan berkontribusi terhadap pemenuhan kebutuhan rohani umat muslim, hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengurus DMI Luwu Utara yang dilaksanakan di Ruang Media Center Kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Luwu Utara, Jum’at (30/09/2022).

banner 336x280

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DMI Luwu Utara Arief R. Palallo, dihadiri Kepala Diskominfo-SP, Sekretaris DMI Amiruddin, Dewan Pakar DMI M. Alwi, Humas DMI Lukman, dan Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan Wanita dan Anak DMI Luwu Utara, Ratnawati.

Pembentukan majelis taklim ini diusulkan oleh Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan Wanita dan Anak DMI Kabupaten Luwu Utara, Ratnawati. Ia menjelaskan bahwa pembentukan majelis taklim akan berdampak pada peningkatan wawasan keagamaan umat muslim.

“Soal pembentukan majelis taklim ini memang sudah menjadi anjuran dari DMI Pusat agar setiap DMI Kabupaten/Kota juga membentuk majelis taklim DMI, kemudian dibentuk lagi majelis taklim DMI di tingkat kecamatan dan tingkat desa,” pungkasnya.

Hal lain juga dibahas dalam rapat ini, terkait sertifikasi masjid yang memang menjadi program yang diharapkan agar segera dilaksanakan, tentunya pembentukan DMI di tingkat kecamatan dan desa dapat menancapkan eksistensi DMI di wilayah Kabupaten Luwu Utara.

“Ini dulu sertifikasi masjid yang harus kita prioritaskan untuk segera dikerjakan dan ini sangat kita butuhkan sekali dalam pendataan masjid-nya nantinya,” kata Ketua DMI Luwu Utara Arief R. Palallo, yang diamini peserta rapat lainnya.

Arief mengatakan, sertifikasi masjid ini erat kaitannya dengan status hukum tanah. Olehnya itu, kata dia, disepakati bahwa sebelum pengadaan sertifikasi masjid, perlu dilaksanakan rapat koordinasi lintas sektoral dengan mengundang stakeholder terkait lainnya.

Beberapa yang akan dihadirkan di antaranya adalah DPUTRRKP2, Seksi Zakat Wakaf dan Seksi Bimas Kementerian Agama, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Bagian Kesejahteraan Sosial, dan Koordinator PD DMI Luwu Utara.

“Ini juga sekaligus terkait dengan syarat dan langkah-langkah operasional dalam pelaksanaan sertifikasi masjid nantinya, karena kita berharap pelaksanaan sertifikasi masjid ini dapat segera kita laksanakan,” terang mantan Kepala Kantor PDE Luwu Utara ini.

Sementara itu, Sekretaris DMI Luwu Utara, Amiruddin lebih menyoroti tentang pembentukan pengurus DMI di tingkat kecamatan dan desa. Karena menurut dia, pembentukan DMI kecamatan akan menentukan eksistensi DMI Luwu Utara ke depan. “Sebenarnya, paling penting pembentukan pengurus di kecamatan. Selain karena ini adalah program kerja kita, juga karena keberadaannya sebagai perpanjangan tangan kita di kabupaten,” jelas Amiruddin, yang juga Ketua BKPRMI Luwu Utara ini.

Hal lain yang dibahas adalah pengadaan baju seragam DMI sebagai upaya menunjukkan identitas ketika mengikuti kegiatan DMI, baik tingkat provinsi mau pun pusat, juga dibahas mengenai sosialisasi yang nantinya akan bekerja sama dengan BSI. “yang terpokok adalah dibentuknya kepengurusan di tingkat kecamatan,” tegas Amiruddin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *