LUWU TIMUR, Kapitanews.id – Mobil Bus Tujuh Dua bernomor polisi DD 7552 AL tabrak Seorang pengendara motor di jalan Trans Sulawesi, Desa Lambarese, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur, Rabu, (24/ Mei/2023).
Kejadian naas tersebut dialami oleh seorang pengendara motor Karisma bernama Fitriani dengan nomor polisi DD 5634 GG dan menyebabkan korban harus kehilangan nyawa di tempat perkara kejadian.
Unit Lakalantas Polsek Mangkutana, Aipda. Nyoman menjelaskan bahwa kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan berlawanan arah yang dimana Mobil Bus Tujuh Dua yang di kemudikan Ahmad dari arah Makassar dengan kecepatan tinggi mengambil jalur tengah sedangkan pengendara motor dari arah Bone Pute.
Baca juga : Transaksi Arisan Online Capai 1M, Wanita Asal Bungadidi Ditetapkan Sebagai Tersangka
Sementara itu Kejadian tersebut juga dibenarkan oleh Kasat Lantas Polres Luwu Timur IPTU Sarifuddin yang melibatkan mobil bus dan pengendara motor yang telah menyebabkan satu korban meninggal dunia .
“kejadian naas itu menyebabkan pengendara sepeda motor Mengalami luka, lebam pada bahu kanan, terluka pada kepala hingga Meninggal di TKP,” ungkap IPTU Sarifuddin.
Saat ini, sopir Mobil Bus bernama Ahmad dan mobil dikendarainya telah diamankan beserta Motor korban juga telah diamankan di Polres Luwu Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga berita di Google News
