MPKD Kejar Rp1,2 Miliar Pengembalian Keuangan Daerah

“Sekretariat sudah sidangkan semua temuan 2021, gabung dengan temuan tahun sebelumnya diperkirakan sebesar Rp1,8 miliar. Target kita, selama tiga kali persidangan bisa melakukan pengembalian hingga Rp1,2 miliar tahun ini,” sebut Sekda Luwu.

Selain temuan pekerjaan rekanan, hasil audit BPK juga menemukan adanya temuan di kalangan ASN, diantaranya SPPD dan kelebihan pembayaran lainnya.

banner 336x280

Kepala Inspektorat Kabupaten Luwu, Achmad Awwabin, menyampaikan, Pemkab Luwu, saat ini tengah mencari formula penagihan kelebihan pembayaran kepada ASN.

“Bisa saja kita lakukan penundaan pencairan TPP, itu masih sebatas usulan. Untuk temuan ASN yang sudah pindah ke luar Luwu, akan koordinasikan dengan pemerintah setempat atau ke BKN,” kuncinya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *