Pegawai Komdigi Jadi Beking Judi Online, Ratusan Miliar Rupiah Mengalir

JAKARTA, Kapitanews.com – Polda Metro Jaya berhasil menangkap 11 orang yang diduga menyalahgunakan wewenang terkait pemberantasan situs judi online.

Dari jumlah tersebut, sepuluh di antaranya diketahui bekerja sebagai pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

banner 336x280

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa bukannya membasmi situs judi online, para pegawai Komdigi ini justru diduga malah melindungi jaringan bandar judi.

“Mereka ini sebenarnya punya kewenangan penuh untuk memantau dan memblokir situs-situs judi online. Namun, mereka justru melakukan penyalahgunaan, dengan tidak memblokir situs yang terhubung dengan bandar judi yang mereka kenal,” ujar Ade Ary, Jumat (1/11/2024), seperti dikutip dari IDN Times.

Kedua belas orang tersebut diduga menjalankan operasinya dari kantor di Ruko Grand Galaxy, Bekasi, dengan menggunakan akses satelit untuk memantau situs judi online.

Kantor ini beroperasi dengan delapan orang sebagai operator yang bertugas menyortir dan mengelola situs-situs tersebut selama 12 jam sehari.

Dalam penggeledahan, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menemukan bahwa para pelaku dapat menggandakan sekitar 5.000 situs dalam operasinya.

Para pelaku diduga melindungi sekitar seribu situs judi online dengan sengaja tidak memblokir aksesnya.

Saat diinterogasi, salah satu tersangka mengaku bahwa hanya sekitar 4.000 situs dari total 5.000 yang mereka blokir, sementara seribu situs sisanya dipertahankan.

“Tindakan ini menunjukkan mereka melindungi situs-situs tersebut agar tidak terblokir,” ujar tersangka.

Pengakuan tersangka menyebut bahwa mereka menerima bayaran sekitar Rp8,5 juta per situs yang dilindungi.

Dengan seribu situs yang dilindungi, total komisi yang mereka terima bisa mencapai hingga Rp850 miliar.

Ketika dimintai keterangan mengenai gaji dan keuntungan, tersangka menyebut bahwa dirinya menggaji staf dengan upah bulanan Rp5 juta.

Polda Metro Jaya melanjutkan penyelidikan ke kantor Kementerian Komdigi untuk memeriksa lebih dalam cara kerja para tersangka dalam menyortir dan mengelola situs judi online. \

Penggeledahan dilakukan di lantai 2, 3, dan 8 gedung Kementerian tersebut. Dari sana, beberapa dokumen dan komputer disita sebagai barang bukti.

Menurut Ade Ary, penggeledahan ini bertujuan mendalami sistem pemfilteran yang digunakan para pelaku serta verifikasi situs-situs yang diblokir.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan dukungannya untuk Polri dalam mengusut kasus ini hingga tuntas.

Meutya menilai bahwa kasus ini menjadi momentum penting untuk melakukan pembenahan di lingkup kementeriannya.

“Ini kesempatan untuk bersih-bersih, kami tegaskan bahwa seluruh jajaran Komdigi mendukung langkah ini dan berkomitmen untuk mengikuti pakta integritas melawan judi online,” ujar Meutya di Istana Kepresidenan.

Ia juga menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi untuk memperkuat pemberantasan judi online di seluruh wilayah Indonesia.

“Semoga ini menjadi langkah positif, sesuai arahan Presiden untuk menghentikan segala aktivitas judi online,” kata Meutya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *