Pelajaran Penting dari Sikap Kritis Ahmad bin Hanbal Menghadapi Tirani

PENDIDIKAN, Kapitanews.com – Dalam sejarah peradaban Islam, ada satu episode kelam yang jarang dibicarakan secara terbuka namun menyimpan pelajaran luar biasa bagi para pemimpin dan masyarakat di zaman modern.

Kisah ini adalah tentang bagaimana kekuasaan negara digunakan untuk memaksakan sebuah doktrin teologis kepada rakyat, dan bagaimana seorang ulama besar memilih berdiri tegak sendirian ketika hampir semua orang tunduk karena tekanan.

banner 336x280

Imam Ahmad bin Hanbal, salah satu dari empat imam mazhab fikih terbesar dalam sejarah Islam, hidup di tengah badai intelektual dan politik yang dahsyat.

Pada masa itu, kelompok Mu’tazilah sedang berada di puncak pengaruhnya dan gencar menyuarakan doktrin bahwa Al-Quran adalah makhluk, bukan kalam Allah yang bersifat qadim (dahulu, tanpa permulaan).

Doktrin ini bukan sekadar perdebatan teologis biasa. Ia berubah menjadi kebijakan negara yang dipaksakan dengan pedang dan cambuk.

Akar persoalan ini sebenarnya bermula jauh sebelumnya.

Dikisahkan, pada masa Khalifah Hisyam bin Abdul Malik dari Dinasti Umayyah, seorang pendeta Nasrani bernama Yohanes mengajukan pertanyaan jebakan kepada seorang Muslim.

Yohanes bertanya soal kedudukan Nabi Isa dalam Al-Quran.

Ketika Muslim itu menjawab dengan mengutip Surat An-Nisa ayat 171 bahwa Isa adalah kalimat Allah, Yohanes langsung menjebak dengan logika: jika kalimat Allah bukan makhluk, maka Isa pun bukan makhluk melainkan tuhan.

Strategi licik ini berhasil menggoyahkan sebagian umat Islam kala itu dan menjadi celah yang kemudian dimanfaatkan oleh kelompok Mu’tazilah untuk menyebarkan doktrin sebaliknya, yakni bahwa Al-Quran justru berstatus makhluk, agar tidak ada dalil yang bisa digunakan untuk menyamakan Isa dengan Tuhan.

Doktrin “Al-Quran adalah makhluk” pertama kali diserukan oleh al-Ja’di bin Dirham, lalu berkembang pesat di tangan tokoh-tokoh Mu’tazilah berikutnya.

Kelompok ini meyakini bahwa hanya Allah yang bersifat qadim, sehingga Al-Quran sebagai sesuatu yang selain Allah haruslah berstatus makhluk.

Pandangan ini mendapat angin segar ketika Khalifah al-Ma’mun naik tahta menggantikan ayahnya, Khalifah Harun ar-Rasyid, yang sebelumnya justru memenjarakan tokoh-tokoh Mu’tazilah yang membuat keributan.

Al-Ma’mun sendiri adalah murid dari tokoh Mu’tazilah bernama Abu Hudzail al-‘Allaf, dan ia membuka lebar pintu istana bagi para pemikir Mu’tazilah, bahkan menjadikan mereka pejabat negara.

Puncak dari semua ini terjadi pada tahun 218 Hijriah, sebuah tahun yang tercatat kelam dalam sejarah Islam.

Khalifah al-Ma’mun mengirimkan surat perintah kepada wali kota Baghdad, Ishaq bin Ibrahim, untuk memaksa seluruh ulama menyatakan bahwa Al-Quran adalah makhluk. Mereka yang menolak akan dipenjarakan, disiksa, bahkan dibunuh.

Di balik kebijakan brutal ini terdapat seorang perdana menteri bernama Ahmad bin Abu Dawud, tokoh licik yang dikenal sering menerbitkan surat penangkapan dan penyiksaan bahkan tanpa sepengetahuan sang khalifah sendiri.

Kota Baghdad pun banjir darah. Para ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah satu per satu disingkirkan.

Di tengah situasi yang mencekam itu, sebagian ulama memilih untuk mengikuti doktrin tersebut dengan alasan terpaksa karena ancaman kematian, sementara sebagian lain menggunakan retorika untuk menghindari jawaban langsung.

Namun Imam Ahmad bin Hanbal dan rekannya, Muhammad bin Nuh, memilih jalan yang berbeda.

Keduanya tetap menyatakan dengan lantang bahwa Al-Quran adalah Kalamullah yang diturunkan dan bukan makhluk.

Bagi Imam Ahmad, ini bukan sekadar urusan pribadi. Ini adalah urusan menjaga syariat Islam, dan dalam urusan seperti itu, ia memandang bahwa seseorang wajib siap mempersembahkan nyawanya.

Sebagian ulama mencatat bahwa andai Imam Ahmad kala itu mau berkompromi dan mengucapkan Al-Quran itu makhluk meski dengan terpaksa, maka seluruh umat Islam kemungkinan besar akan mengikutinya.

Namun ia tidak melakukannya, dan keteguhannya itulah yang akhirnya menjadi benteng terakhir bagi akidah umat.

Dalam masa penahanannya, Imam Ahmad dihadapkan langsung kepada Khalifah al-Mu’tashim, pengganti al-Ma’mun yang juga meneruskan doktrin yang sama.

Sang khalifah bertanya tentang bukti bahwa Al-Quran bukanlah makhluk. Imam Ahmad menjawab dengan membacakan Surat Ar-Rahman ayat 1-2.

“Allah yang Maha Pengasih, Yang telah mengajarkan Al-Quran,” bacanya, lalu ia melanjutkan argumentasinya.

“Bukankah dalam ayat ini Allah disebut mengajarkan Al-Quran, bukan menciptakannya,” ucap Imam Ahmad di hadapan sang khalifah.

Khalifah al-Mu’tashim naik pitam dan memerintahkan algojo menyeret Imam Ahmad kembali ke penjara. Keesokan harinya, sang khalifah mencoba lagi dengan pendekatan yang berbeda, bertanya soal keadaan malamnya.

Imam Ahmad menjawab bahwa semalam ia baik-baik saja, namun menemukan sesuatu yang luar biasa. Dengan penasaran, khalifah memintanya bercerita.

Imam Ahmad menceritakan bahwa ia bangun di tengah malam, berwudhu, lalu mendirikan shalat sunnah. Namun saat berada dalam salah satu rakaat, ia tidak mampu membaca Surat Al-Ikhlas sedikit pun, bahkan surat lain pun tidak bisa ia baca.

Ia lalu menoleh ke sudut penjara dan melihat jenazah Al-Quran tergeletak di sana.

Maka ia pun memandikannya, menshalatinya, dan menguburkannya.

“Celakalah kau wahai Ahmad, apakah Al-Quran engkau anggap telah mati?” bentak sang khalifah dengan marah.

Imam Ahmad menjawab dengan tenang namun tajam.

“Wahai khalifah, bukankah engkau sendiri yang mengatakan Al-Quran adalah makhluk? Dan setiap makhluk pasti akan mati. Maka Al-Quran yang engkau anggap makhluk itu, pasti juga akan mati,” jawabnya.

Khalifah terdiam sesaat, lalu amarahnya meledak. Sejak kejadian itu, Imam Ahmad mendapat hukuman cambuk yang jauh lebih keras dan lebih banyak dari sebelumnya.

Selama 28 bulan masa penahanan di era al-Mu’tashim, ia terus menerima siksaan bertubi-tubi hingga pernah pingsan di tengah deraan cambuk.

Pada akhirnya, para algojo sendirilah yang menyerah dan melepaskannya dalam keadaan penuh luka dan tidak mampu berjalan.

Relevansi kisah ini dengan dunia modern sangatlah nyata. Sejarah Imam Ahmad bin Hanbal mengajarkan bahwa kekuasaan yang memaksakan kebenaran versi tunggalnya kepada rakyat, apalagi dengan ancaman kekerasan, pada akhirnya hanya akan melahirkan ketundukan semu yang rapuh.

Sementara integritas seorang individu yang berdiri di atas keyakinannya justru mampu mempengaruhi arah sejarah lebih jauh dari ribuan pedang.

Para pemimpin modern perlu merenungkan bahwa tekanan institusional terhadap kebebasan berpikir dan keyakinan tidak hanya mencederai keadilan, tetapi juga merusak kepercayaan publik yang merupakan fondasi dari setiap pemerintahan yang legitimate.

Kisah Imam Ahmad adalah peringatan abadi bahwa sebuah kekuasaan, sebesar apapun, tidak akan pernah bisa memaksa hati nurani yang teguh untuk berdusta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *