MALUKU, Kapitanews.id – Aktifitas pengambilan batu dan pasir oleh oknum tertentu mengancam keberadaan pulau-pulau di Kepulauan Aru Maluku.
Aktivitas pengambilan batu di laut dan penggalian pasir di pantai oleh oknum-oknum yang tidak mencintai daerah dan lingkungan sekitar terjadi setiap hari di Kepulauan Aru Maluku
Aktivitas tersebut terjadi Desa Wanggel, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku.
Pengambilan batu di laut dan penggalian pasir di pantai menggunakan truk-truk, menjadi pemandangan yang biasa setiap hari ketika air laut mulai surut.
Pemerintah desa setempat bahkan Pemkab Kepulauan Aru, seakan-akan sengaja membiarkan pelanggaran tersebut. Bahkan, Anggota DPRD Kepulauan Aru dan aparat keamanan tidak mencium adanya aktivitas tersebut.
Gusty Teluwun, pemuda pemerhati lingkungan Kepulauan Aru, menyampaikan, alasan dilakukannya pembiaran karena urusan perut para pelaku. “Alasan tersebut aneh dan tidak dapat dibenarkan atau dipertanggung jawabkan dalam bentuk apapun,” ujar Gusty Teluwun.
