LUWU TIMUR, Kapitanews.id – Seorang mahasiswa yang menikam pelajar dari SMK 1 Luwu Timur kini telah ditangkap oleh anggota Resmob Polres Luwu Timur, Selasa (15/11/2022).

Pelaku penikaman tersebut bernama Fatwa alias Fatta berusia 19 tahun dan merupakan warga Dusun Landai, Desa Matano, Kecamatan Nuha, Luwu Timur.

banner 336x280

Sementara itu, korbannya adalah seorang pelajar dari SMK 1 Luwu Timur yang bernama Arfan berusia 18 tahun dan merupakan warga Desa Bantilang, Kec. Towuti, Luwu Timur.

Ipda Hermawan menjelaskan, kejadian ini berawal sekitar pukul 23.30 wita saat korban Arfan tengah terlelap kemudian datanglah pelaku bersama temannya mendobrak kamar kost Arfan, pelaku yang telah melihat korban lalu menusuk korbannya dengan pisau rakitan.

Menurut AKP Warpa, pelaku salah sasaran karena dalam keadaan tidak sadar usai menegak minuman beralkohol.

“Pelaku ini habis minum, lalu cari orang tapi salah sasaran,” kata AKP Warpa.

Saat ini pelaku telah ditangkap saat tengah bermain game online di tempat nongkrongnya di Jalan Poros Malili – Karebbe.

Pelaku yang merupakan mahasiswa juga telah diamankan untuk proses lebih lanjut.

Atas kejadian ini korban mengalami luka robek sedalam 4 centimeter di bagian punggung korban.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *