Satresnarkoba Polres Luwu Utara Laksanakan Razia di Tempat Hiburan Malam Hingga Lakukan Tes Urin

LUWU UTARA, Kapitanews.id — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Luwu Utara lakukan Razia ditempat hiburan dan Cafe.

Dilaksanakan di Dusun Cakkaruddu Desa Minangatallu Kecamatan Sukamaju Kabupaten Luwu Utara, Minggu (10/12/2023) Malam.

banner 336x280

Razia yang dilakukan oleh Satresnarkoba ini, juga melibatkan Kapolsek Sukamaju IPTU Sabaruddin, KBO Satresnarkoba IPDA Tadius, AIPDA Triyanto (Banit Provost Sie Propam Polres Lutra) BRIPTU Nirwandi (Ba Sie Dokkes Res Luwu Utara).

Nampak dilihat dalam giat tersebut, sejumlah pengunjung serta karyawan di tempat hiburan dan Cafe menjalani tes urine.

Foto: (Kapitanews.id/Ewn)

Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri melalui Kasat Narkoba IPTU Muh Jayadi mengungkapkan bahwa hal ini dilakukan, berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sulsel Nomor : ST/98/XII/Res.4/2023/Ditresnarkoba tentang Razia tes urine di tempat hiburan atau cafe tertanggal 7 Desember 2023 dan Surat Perintah Kapolres Luwu Utara Nomor : Sprin/107/XII/Res.4/2023/Resnarkoba tanggal 8 Desember 2023.

“Pihak kami melakukan pemeriksaan terhadap tamu, pengunjung dan karyawan cafe/rumah bernyanyi dengan sasaran Narkotika, obat terlarang serta minuman keras,” kata Kasat IPTU Jayadi kepada awak media Kapitanews.id Via WhatsApp, Senin (11/12/2023).

Foto: (Kapitanews.id/Ewn)

Ia pun menghimbau kepada tamu hotel dan pengunjung rumah bernyanyi, untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak menkonsumsi minuman keras, tidak menggunakan narkotika dan obat-obatan terlarang.

“Kegiatan ini adalah bentuk pencegahan dan hasil daripada razia tersebut, kami tidak temukan adanya tamu dan pengunjung serta karyawan cafe/ rumah bernyanyi menggunakan atau membawa narkotika dan obat-obatan terlarang serta minuman keras,” jelasnya.

Baca juga berita di Google News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *