Selama Agustus Ada 464 Perceraian di Morowali

MOROWALI, Kapitanews.id – Saat ini Kabupaten Morowali tercatat sebagai salah satu daerah terkaya di Indonesia dengan tingkat pendapatan masyarakat tertinggi di Sulawesi.

Meski demikian, sejumlah permasalahan sosial timbul di tengah tengah masyarakat Morowali saat ini. Di antaranya, tingginya angka perceraian selama ini.

banner 336x280

Data yang dihimpun Kapitanews.id, menyebutkan, khusus di bulan Angustus tahun 2022, angka perceraian masyarakat Morowali sudah mencapai 464 kasus.

Humas Pengadilan Agama (PA) Bungku Kabupaten Morowali, Derry Biantono, mengungkapkan di tahun 2021 ada 600 perkara perceraian.

“Tahun 2021 ada sekitar 600 perkara yang masuk di pengadilan agama, bulan Agustus tahun ini 464 kasus. Didominasi oleh cerai gugat pihak istri,” ungkapnya.

Lanjut Derry Biantono, cerai gugat di Bungku Januari hingga bulan Agustus 2022 itu sudah sekitar 314 cerai gugat ditambah cerai talak sebanyak 87. “Jadi sekitar tiga kali lipat dari angka cerai talak tadi,” lanjutnya.

Pengadilan Agama Bungku Kabupaten Morowali, menyampaikan beberapa penyebab terjadinya perceraian. Pertama faktor ekonomi pada saat virus corona mewabah di seluruh Indonesia, kedua terjadinya perselingkuhan.

“Usia 20 tahun hingga 40 tahun yang mendominasi perselingkuhan. Kasus perceraian ini lebih banyak dari Kecamatan Bahodopi oleh pendatang,” lanjutnya.

Faktor lain penyebab terjadinya perceraian di Morowali adalah pernikahan di bawah umur yang menyebabkan sumai tidak mampu menafkahi istrinya. Kasus ini banyak terjadi di kalangan masyarakat petani dan nelayan.

“Alasan perceraian karena ekonomi sekitar 40% dicampur dengan perselingkuhan dan minuman keras serta narkoba,” kata Derry Biantono.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *