Sempat Vakum, DPK Lutim Kembali Gelar Perpuskel

LUWU TIMUR, Kapitanews.id – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Luwu Timur kembali memberikan pelayanan perpustakaan keliling (Perpuskel), hal ini sebagai sebuah upaya dalam menjalankan amanah yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.

Upaya tersebut sejalan dengan perintah UU Nomor 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan, di mana pada pasal 5 ayat (2) menyatakan: masyarakat di daerah terpencil, terisolasi, atau terbelakang sebagai akibat faktor geografis berhak memperoleh layanan perpustakaan secara khusus dengan kondisi setempat misalnya Perpustakaan Keliling atau Terapung.

banner 336x280

Kedua hal tersebut menjadi dasar bagi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Luwu Timur dalam menyelenggarakan pelayanan Perpustakaan Keliling yang sebelumnya sempat vakum pada saat pandemi.

Pustakawan Ahli Muda, Aristu Frisian mengungkapkan bahwa Perpustakaan Keliling ini mendapat respon yang cukup baik dari masyarakat dan peserta didik, hal tersebut dibuktikan dengan antusiasnya peserta didik ketika Perpustakaan Keliling memasuki lingkungan sekolah mereka, Jumat (28/10/2022).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *