Sigerra sebagai Bagian dari Busana Adat Luwu

LUWU, Kapitanews.id – Indonesia sangatlah kaya dengan budaya oleh sebab tiap-tiap daerah memiliki budayanya masing-masing. Salah satu bentuk yang dapat kita lihat dengan jelas adalah keragaman busana adat di nusantara ini. Yang mana busana-busana tersebut merupakan hasil dari tangan-tangan terampil dari leluhur. Dahulu kala manusia terkadang berpakaian sekadar menutup alat vital saja. Sebagai bangsa yang berperadaban dan berbudaya, maka patutlah kita bersyukur dan berterima kasih kepada leluhur yang telah mewariskan turun-temurun busana-busana adat yang lebih baik dan berperadaban, dengan menjaga kelestariannya agar tak punah ditelan zaman.

Sigerra’ adalah salah satu bagian dari busana adat adalah penutup kepala pada laki-laki, yang mana pada tiap-tiap daerah memiliki bentuk dan nama yang berbeda. Walau pada beberapa daerah ada pula yang memiliki kemiripan baik dari segi bentuk maupun penamaan. Di Sulawesi Selatan pada umumnya dan di Luwu khususnya, dalam berbusana adat untuk laki-laki dikenal penutup kepala yang disebut Sigerra’. Jika mempertanyakan sejak kapan adanya Sigerra’ tersebut, saya hanya akan mengatakan bahwa Sigerra’ saya temukan dalam isi naskah kitab lontara I La Galigo. Yang mana Sigerra’ fungsinya sebagai penutup kepala bagi laki-laki di Luwu.

banner 336x280

Mendalami cerita terkait pemakaian penutup kepala Sigerra’ dalam epos I La Galigo saya menemukan bahwa setiap seorang pembesar berpakaian, akan selalu menyertakan mengenakan Sigerra’. Di sini saya memaknainya bahwa membiarkan kepala tanpa penutup memberi kesan tidak sopan jika dalam sebuah pertemuan. Berikut saya kutip penggalan dari penarasian ketika Puetta La Tiuleng Batara Lattu Opunna Luwu mengenakan pakaian.

// Natarakkana Opunna Luwu // mappasiruwa tudang lingkajo // sampu sunrapi mata dettia // ripaloloreng sawa sinempa // riurekkurek ula menreli // riamporangeng majang rakkilek // ritereangeng unga pareppak // ripasanreseng le taubuleng // ripaccekkengeng bekku kuruda to Sappeilek // ribulo bulo le pitu kati le ri toddangna // nalima kati le ri menena // mappasigerrak to Botinglangi // riteeangeng wunga rakkilek // ripamiringeng lebba sekati … // (Lontara I La Galigo, Jilid 2, halaman 62, baris 2–15)

Terjemahan sederhana:

// Berdirilah Opunna Luwu // mengenakan pakaian yang indah // sarung Sunrapi berbunga matahari // berhiaskan ular sawah besar // bentuk akar ular menreli // bersulamkan mayang kemilau // ditebari bunga bercahaya // bersandarkan orang buleng // bertenggerkan burung garuda orang Sappeilek // ditempeli tujuh kati pada bagian bawah // lima kati di bagian atasnya // sigerra’nya sigerra’ orang Boting Langi // yang dijahit motif bunga kemilau // dijahit pinggir emas lebih sekati … //

Sigerra’ sebagai penutup kepala dan merupakan salah satu aksesoris penting dalam berbusana adat di Sulawesi Selatan, terdiri dari tiga bagian utama yakni:

1. Jakula (bonggol)

Bagian dari Sigerra, bentuknya bulat yang melekat pada sisi lingkaran Sigerra’ itu sendiri. Dibentuk seperti lilitan bundar yang bersatu dengan lingkarannya.

2. Buku Polo Bambang (ruas sebagai penutup di bagian tengah atas)

Bagian tengah Sigerra’ sebagai penutup kepala yang memiliki ruas-ruas berjumlah: 7, 9, dan 12. Jumlah ruas yang digunakan tergantung jabatan dalam peradatan, dan pusat/pertemuan ujung ruas atas terdapat coppo’/puncak. Khusus Sigerra’ dengan Buku Polo Bambang berjumlah 12 di Luwu hanya boleh dipakai oleh Papoatae Datu Luwu sebagai simbol Dewan Ade’ Seppulo Dua. Yang mana coppo’/puncaknya diperlambangkan sebagai kedudukan Datu Luwu (junjungan tertinggi yang dimuliakan).

3. Jombe (ujung simpul)

Semacam jumbai yang menjuntai pada tepi Sigerra’ melekat di sisinya. Panjangnya rata-rata 25–30 cm.

Posisi dari Jakula (bonggol) mengidentitaskan pemakainya. Jika Jakula-nya berada di depan pertanda yang memakainya adalah Datue (Raja), jika Jakula-nya berada di kanan adalah pertanda “pangngadereng” dari kaum Sule’sana (pemikir) atau cendekiawan/ahli pandangan, jika Jakula-nya berada di kiri adalah pertanda “pangadereng” dari kaum Pakkanna (kesatria) pemberani atau fungsi pertahanan/keamanan. Di Luwu, hanyalah PopoataE Datu Luwu yang boleh memakai Sigerra’ dengan posisi Jakula berada di depan dan dengan simbol Tanrasula (berupa tiga garis membujur), oleh karena itu selainnya tidak dibolehkan sebagai bentuk penghormatan terhadap junjungan yang dimuliakan dalam hal ini adalah Papoatae Datu Luwu.

Dalam Lontara Wari’ Pangngadereng Luwu menerangkan hal ihwal pemakaian Sigerra’ dengan posisi Jakula yang berada di depan hanya dipakai oleh Papoatae Datu Luwu beserta Dewan Ade’ Seppulo Dua (Dewan Adat Dua Belas), Arung Matoa Wajo beserta Ade’ Pitu, Raja Gowa beserta Bate Salapang, Raja Bone beserta Ade’ Asera.

Seiring berjalannya masa berkembang pula zaman, penggunaan Sigerra’ di kalangan umum mengalami pergeseran nilai dan bentuk terutama dalam tata cara peradatan pernikahan. Kita sering menemukan pemakaian Sigerra’ yang kurang lengkap, karena hanya menggunakan dua bagian Sigerra’ saja yaitu Jakula dan Jombe tanpa Buku Polo Bambang. Sedangkan fungsi utama Sigerra’ adalah penutup kepala, jika tanpa Buku Polo Bambang berarti tidaklah lengkap untuk dinamakan Sigerra’ sebab kepala tidak tertutupi. Maka sebaiknya menggunakan songkok pamiring sebagai penutup di tengahnya.

Besar kemungkinan hal tersebut disebabkan oleh minimnya perhatian akan tata cara peradatan perihal busana adat sehingga menciptakan keawaman para pelaku budaya mengenai esensi penggunaan Sigerra’ sebagai bagian dari busana adat tersebut. Andaikata para pelaku budaya kenan menggali budaya lalu menerapkannya maka mereka adalah benteng terakhir pelestari busana adat dan budaya tersebut.

Tiada gading yang tak retak, tetapi akan lebih baik jika kita memperbaiki yang kurang tepat. Agar menjadi suluh penerang bagi generasi berbudaya berikutnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *