SMAN 1 Pontianak Dirugikan, MPR Minta Maaf Buntut Blunder Juri LCC

NASIONAL, Kapitanews.com – Jagat media sosial tengah dihebohkan oleh tayangan video yang memperlihatkan dugaan praktik ketidakadilan oleh dewan juri dalam ajang Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat.

Peristiwa kontroversial ini memicu kecaman publik lantaran pihak juri dinilai tidak objektif dan merugikan salah satu peserta secara fatal.

banner 336x280

Insiden yang mengubah hasil akhir kompetisi bergengsi ini terjadi ketika momen perebutan tiket menuju Grand Final Tingkat Nasional yang diselenggarakan di Pontianak pada Sabtu (09/05/2026).

Pada babak penentuan tersebut, tiga perwakilan sekolah, yakni SMAN 1 Pontianak (Regu C), SMAN 1 Sambas (Regu B), dan SMAN 1 Sanggau (Regu A), saling berhadapan untuk memperebutkan posisi juara.

Polemik bermula saat sesi pertanyaan rebutan mengenai lembaga yang memberikan pertimbangan kepada DPR dalam memilih anggota BPK.

Regu C dari SMAN 1 Pontianak berhasil menekan bel lebih dulu dan memberikan jawaban yang berbunyi, “Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden.”

Anehnya, dewan juri yang diwakili oleh Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI, Dyastasita, justru menyalahkan jawaban tersebut dan memotong lima poin milik Regu C.

Ironisnya, ketika pertanyaan dilempar dan dijawab oleh Regu B dari SMAN 1 Sambas dengan susunan kalimat yang sama persis, juri malah membenarkannya dan memberikan poin penuh.

“Inti jawabannya sudah benar. Nilai sepuluh,” ucap Dyastasita dalam siaran tersebut.

Sontak, peserta dari Regu C melayangkan protes keras dan meminta keadilan karena merasa jawaban mereka sama persis. Namun, juri berdalih bahwa Regu C tidak menyebutkan frasa “Dewan Perwakilan Daerah”.

Dewan juri lainnya, Indri Wahyuni, bahkan ikut membela rekannya dengan menyinggung masalah kejelasan suara peserta.

“Kalau menurut kalian sudah, tapi dewan juri menilai kalian tidak, karena tidak mendengar artikulasi kalian dengan jelas, ya, itu artinya dewan juri berhak memberikan nilai minus lima,” tuturnya membantah sanggahan siswa SMAN 1 Pontianak.

Akibat keputusan sepihak juri yang memicu kemarahan netizen hingga viral pada Senin (11/05/2026) ini, SMAN 1 Pontianak harus merelakan gelar juaranya dirampas.

Seandainya sistem penilaian dilakukan secara adil, Regu C dipastikan keluar sebagai pemenang dengan total skor 85, mengungguli Regu B yang seharusnya hanya mengumpulkan 80 poin.

Menanggapi gelombang protes dari masyarakat luas, pihak MPR akhirnya angkat bicara.

Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, secara terbuka menyampaikan penyesalannya atas insiden fatal tersebut.

“Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindak lanjuti kejadian ini,” tegas Akbar berjanji, seperti dikutip dari Kompas.

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, memastikan bahwa pihaknya tengah melakukan investigasi internal.

Ia menyatakan akan mengevaluasi secara menyeluruh seluruh aspek teknis perlombaan, mulai dari sistem tata suara, verifikasi jawaban peserta, hingga mekanisme banding agar kejadian serupa tidak mencederai semangat sportivitas dunia pendidikan di masa mendatang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *