Soal Kasus Gangguan Ginjal Akut, Bakornas LKMI PB HMI Desak Kepala BPOM Mundur

JAKARTA, Kapitanews.id – Badan Koordinasi Nasional Lembaga Kesehatan Mahasiswa Islam Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (Bakornas LKMI PB HMI) mendesak Kepala BPOM, Penny K Lukito mundur dari jabatannya.

Saat dikonfirmasi secara langsung, Direktur Bakornas LKMI PB HMI Fahmi Dwika Hafiz Triono, mengungkapkan, BPOM sebagai lembaga pengujian obat dan makanan mesti bertanggung jawab penuh terhadap kasus gangguan ginjal akut yang telah menelan ratusan korban jiwa.

banner 336x280

“Kami dari Bakornas LKMI PB HMI berkesimpulan, fenomena gangguan ginjal akut progresif atipikal merupakan kelalaian sistematis lembaga – lembaga negara termasuk BPOM karena tidak melakukan surveilans secara spesifik terhadap cemaran EG dan DEG dalam obat yang beredar hingga kasus ini terjadi,” ungkapnya, sabtu (05/10).

Fahmi menganggap, sebagai pimpinan BPOM, seharusnya Penny K Lukito mundur dari jabatannya karena kegagalannya dalam melaksanakan tugas di BPOM sehingga kasus gangguan ginjal akut kini merebak di tengah – tengah masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *