TP-TGR Luwu Selamatkan Rp23 Miliar Uang Negara

BELOPA, Kapitanews.id – Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP TGR) Kabupaten Luwu, sejauh ini telah berhasil menyelamatkan Rp 23,569 miliar uang negara.

Majelis TP TGR, Muhammad Rudi, menyebutkan pengembalian kerugian negara tersebut seluruhnya telah masuk ke kas daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu.

banner 336x280

“Baru saja majelis TP TGR laksanakan sidang, memanggil 26 tertuntut. Hadir secara fisik hanya 7 orang, selebihnya tidak hadir namun telah menyampaikan ke Sekretariat TP TGR, bersedia membayar dan telah melakukan pembayaran,” ujar Muhammad Rudi, Rabu, (13/12/2023)

“Laporan yang diterima majelis, pengembalian kerugian negara sejauh ini sudah Rp 23,569 miliar, belum termasuk hasil sidang hari ini,” sambungnya.

Harapan majelis TP TGR yang diketuai Sekda Luwu, H Sulaiman, para terpanggil bisa hadir saat dilaksanakan sidang dan yang paling utama menyelesaikan temuan.

H Sulaiman, menegaskan, mereka yang terpanggil dan tidak memiliki itikad baik, majelis TP TGR akan mempertimbangkan untuk melimpahkan temuan tersebut ke Aparat penegak Hukum (APH).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed