Didukung Penuh BPN, Pemkot Palopo Siap Lanjutkan Program Penataan Permukiman

PALOPO, Kapitanews.com – Wali Kota Palopo, Naili Trisal, didampingi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Palopo, Ir. Aspar, serta Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Syamsul Alam, mengikuti Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) mengenai kegiatan Konsolidasi Tanah untuk Pembangunan Daerah di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.

Rapat strategis yang melibatkan Staf Ahli dan Tenaga Ahli dari Direktorat Konsolidasi Tanah Kementerian ATR/BPN RI tersebut diikuti secara virtual melalui Zoom dari Lantai III Kantor Wali Kota Palopo pada Senin (11/05/2026).

banner 336x280

Dalam forum koordinasi tersebut, Wali Kota Palopo bersama Kepala BPN Kota Palopo berkesempatan membagikan testimoni dan memaparkan pengalaman sukses daerahnya.

Mereka menyoroti keberhasilan eksekusi program Konsolidasi Tanah (KT) yang telah dirampungkan pada tahun 2025 lalu, yang difokuskan di wilayah Kelurahan Salotellue, Kecamatan Wara Timur.

Ir. Aspar menjelaskan bahwa program Konsolidasi Tanah pada dasarnya merupakan instrumen penataan kawasan yang bertujuan untuk menciptakan tatanan masyarakat yang rapi, nyaman, dan sejahtera.

Ia menyebutkan bahwa kawasan Salotellue sebelumnya dikenal sangat tidak beraturan, memiliki akses jalan yang sempit, serta kondisi lingkungan yang belum tertata dengan baik.

Kepala Kantor BPN Kota Palopo ini jujur mengakui bahwa pada awalnya, pihak BPN sempat merasa pesimis program penataan ini dapat berhasil dieksekusi.

Namun, keraguan tersebut berhasil ditepis berkat kolaborasi lintas instansi yang solid.

“Pada awalnya juga, kami agak pesimis, tapi berkat kolaborasi dan koordinasi kami dengan Wali Kota Palopo, tentunya di-back up teman-teman dari Bappeda, Dinas Perkim, Dinas PUPR, dan Dinas Pertanahan, alhamdulillah program konsolidasi tanah ini berlangsung dengan baik di Kota Palopo,” ungkap Ir. Aspar bangga.

Ia sangat berharap agar kegiatan Konsolidasi Tanah yang membawa dampak positif ini dapat terus berlanjut ke wilayah lainnya.

“Kunci dari pelaksanaan KT ini sebenarnya sangat bergantung pada kesiapan pemerintah kota. Kalau dari sisi kami, Kantor Pertanahan selalu siap mem-back up penuh kegiatan KT ini,” lanjutnya menegaskan komitmen BPN.

Sementara itu, Wali Kota Palopo, Naili Trisal, saat menceritakan pengalamannya dalam menata kawasan Kelurahan Salotellue, mengungkapkan bahwa kompleksitas masalah di lapangan sangatlah tinggi.

Persoalan utamanya meliputi kondisi bangunan yang tidak teratur, akses jalan lingkungan yang terputus akibat legalitas lahan yang tidak jelas, drainase buruk yang kerap memicu genangan, hingga armada pengangkut sampah yang kesulitan mengakses permukiman.

Kondisi ini bahkan sempat membuat kawasan tersebut memiliki risiko kebakaran yang sangat tinggi.

“Melalui konsolidasi tanah, Pemerintah Kota Palopo bersama ATR/BPN Kota Palopo dan berbagai pihak berusaha menata kembali kawasan tersebut agar lebih tertib, layak huni, aman, dan tentunya memiliki kepastian hukum atas tanah,” terang Naili Trisal.

Wali Kota menambahkan bahwa kesuksesan program ini menjadi bukti nyata bahwa penanganan kawasan permukiman kumuh tidak melulu soal pembangunan infrastruktur fisik.

Hal yang tak kalah penting adalah hadirnya kepastian hukum atas tanah milik masyarakat, kolaborasi lintas sektor, serta keberpihakan penuh pemerintah daerah terhadap peningkatan kualitas hidup warganya.

“Dengan demikian, pengalaman Kota Palopo ini dapat menjadi contoh bahwa konsolidasi tanah bukan sekadar program tentang pertanahan semata, melainkan juga instrumen pembangunan daerah, penataan permukiman, pengurangan kawasan kumuh, peningkatan pelayanan dasar, dan perlindungan hak masyarakat,” jelasnya menutup pemaparan.

Sebagai informasi, Rakortek yang diwarnai dengan sesi diskusi interaktif ini turut diikuti oleh Kepala Bidang PTP Kanwil BPN Sulsel, jajaran perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten/Kota bersama jajaran Kantor Pertanahan se-Sulawesi Selatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *