Dokter dan Perawat di Kota Palopo Tolak RUU Kesehatan Omnibuslaw

PALOPO, Kapitanews.id – Aliansi Dokter dan perawat di Kota Palopo tolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan ke dalam agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Badan Legislasi DPR-RI tahun 2022.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Indonesia (PPNI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), menilai RUU Kesehatan menyisakan banyak pertanyaan publik khususnya stakeholder dunia kesehatan.

“Bagaimana tidak, program regulasi nasional yang menyangkut hajat dan hidup orang banyak ini sebelumnya tidak terdengar sehingga menyentak para pemangku kepentingan khususnya organisasi profesi dan masyarakat kesehatan Indonesia,” ujar Dokter Syukur, mewakili rekan sejawatnya saat menyampaikan aspirasi di DPRD Palopo, Rabu, (30/12/2022).

Olehnya itu sambung Dokter Syukur, muncul banyak pertanyaan-pertanyaan yang mendasari program legislasi ini dan tidak sedikit menaruh prasangka adanya kepentingan yang hendak diselipkan kedalam perundangan terkait pengaturan masa depan dunia kesehatan.

Persoalan kesehatan adalah menyangkut hak dasar warga Negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945,” sambungnya.

“Mengatur persoalan bangsa yang menyangkut hak dasar warga Negara secara luas haruslah melibatkan sebanyak mungkin partisipasi publik didalamnya terlebih diera social society yang menguat saat ini,” tambahnya.

Beberapa hal yang menjadi pertanyaan publik terkait undang-undang ini, diantaranya draft RUU Kesehatan Omnisbuslaw pembahasannya dinilai sangat tidak transparan dan tidak sesuai dengan ketentuan pembentukan peraturan perundang-undangan yang berlaku.