Laporkan Capaian Kinerja Tahun 2023, Kapolres Luwu Utara: Kasus Tambang Ilegal Akan Dibantu Dapatkan Izin

LUWU UTARA, Kapitanews.id – Kepolisian Resor (Polres) Luwu Utara melaksanakan Konferensi Pers Capaian Kinerja Selama Tahun 2023, di Mako Polres Luwu Utara, Selasa (19/12) kemarin.

Dalam agenda tersebut, salah satu kasus yang diungkapkan yakni, terkait penanganan Tambang-tambang Ilegal yang ada di Kabupaten Luwu Utara.

banner 336x280

Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri, S.I.K., menyebutkan bahwa, terkait kasus-kasus Tambang Ilegal seputar Luwu Utara, telah diatensi berdasarkan beberapa laporan yang diterimanya.

“Sesuai dengan laporan atau penyampaian dari Ibu Bupati dan beberapa media, sejak itu juga kita langsung tindaki seputaran sungai. Kita langsung mendatangi, kita proses dan periksa,” kata AKBP Galih.

“Meski demikian, memang kita tidak langsung proses secara tegas karena apa, karena kita lakukan pembinaan. Masalahnya, mereka adalah pengusaha-pengusaha yang membutuhkan legalitas,” tambahnya.

Kapolres AKBP Galih juga menuturkan bahwa hingga saat ini, bersama dengan pihaknya masih terus melakukan upaya penertiban terhadap para pengusaha tambang di wilayah Luwu Utara, khususnya bagi yang masih berstatus Ilegal agar dapat menjadi Legal.

“Supaya pendapatan asli Daerah Luwu Utara juga sejalan dengan apa yang disampaikan ibu bupati. Dan konsep kita, supaya yang tadinya ini Ilegal akan menjadi legal,” tuturnya.

“Jadi bagaimana orang-orang ini bisa mengurus apabila di provinsi, mereka kesulitan. Makanya kita sampaikan kepada bupati untuk bentuk tim supaya pengusaha-pengusaha ini dapat terbantu,” lanjut alumni Akpol 2001 ini.

“Semuanya penambang yang belum memiliki izin, kita sudah panggil, supaya mereka mengikuti apa yang kita sampaikan karena ini masyarakat, juga banyak berharap terkait masalah itu,” terangnya.

Baca juga berita di Google News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *